PENGELOLAAN
TANAH DAN AIR
Oleh :
Waskito /
120301011
Agroekoteknologi
2
Universitas Sumatera Utara
REMEDIASI LAHAN
TERCEMAR DAN CARA PENANGGULANGANNYA
Pencemaran
merupakan masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen
lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketinggkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
dengan peruntukannya. Lahan yang tercemar merupakan lahan yang keadaan
lingkungan tanah alaminya telah mengalami perubahan atau penambahan senyawa
kimia yang dibuat oleh manusia, sehingga keadaan lingkungan tanahnya sudah
tidak alami lagi, melainkan telah tercemar oleh bahan-bahan kimia maupun logam
logam yang berbahaya. Sehingga remediasi lahan tercemar merupakan proses
perbaikan lahan yang keadaan lingkungan tanahnya sudah tidah alami atau
tercemar menjadi suatu keadaan lingkungan tanah yang baik yang mampu menjadikan
tanah sesuai dengan kondisi pertumbuhan bagi tanaman.
Tanah
merupakan bagian penting yang menunjang kebutuhan makhluk hidup. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari
tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan
yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari
permukaan tanah. Tanah merupakan media pertumbuhan dan perkembangan bagi
berbagai makhluk hidup. Jika suatu zat berbahaya masuk kedalam tanah, maka zat
tersebut akam terserap kedalam tanah. Hal ini tentu akan berdampak langsung
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya jika tersentuh.
Banyak
hal yang dapat menyebabkan tercemarnya suatu tanah atau lahan. Fuad Amzani
dalam makalahnya yang berjudul “Pencemaran Tanah Dan Cara Penanggulangannya”
pada tahun 2012 mengatakan bahwa ada beberapa komponen yang dapat menyebabkan
terjadinya pencemaran terhadap tanah, yaitu, 1. Limbah domestik, terdiri atas
limbah cair dan limbah padat, 2. Limbah industri, 3. Limbah Pertanian.
Limbah
domestik pada umumnya berasal dari bahan bahan kebutuhan rumah tangga, seperti
plastik, kaleng, air detrgen, tinja dan sebagainya. Limbah ini merupakan limbah
sampah yang sulit untuk diuraikan. Hal ini dapat mengganggu pertumbuhan tanaman
untuk tumbuh dengan baik.
Balai Besar Penelitian dan
Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian dalam artikelnya yang berjudul “Strategi
Penanggulangan Pencemaran Lahan Pertanian Dan Kerusakan Lingkungan” pada tahun
2008 mengatakan bahwa Pembangunan kawasan industri pada areal pertanian subur,
produktif, dan po-tensial selain mengurangi luas lahan per-tanian, juga sering
kali menimbulkan per-masalahan lingkungan bagi masyarakat sekitarnya, yaitu
pencemaran bahan ber-bahaya dan beracun (B3) melalui limbah-nya. Limbah
industri yang dibuang ke badan air atau sungai dan lingkungan sekitarnya dapat mencemari
tanah, air, dan tanaman apabila digunakan sebagai sum-ber air pengairan. Pada
umumnya tanaman tidak mengalami gangguan fisiologis, namun kualitas
hasil/produk pertanian tercemari berbahaya bagi konsumen.
Fuad Ammzani (2012) mengatakan
bahwa Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan
tanah atau tanaman, misalnya pupuk ureadan pestisida untuk pemberantas hama
tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak
struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat
ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan
penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme
yang berguna didalam tanah.
Selain itu, komponen lain yang
penyebab terjadinya pencemaran tanah yaitu adanya logam berat dan minyak yang
dapat membahayakan pertumbuhan tanah. Onrizal (2005) dalam artikelnya yang
berjudul “Restorasi Lahan Tercemar Logam Berat” mmengatakan bahwa secara umum
logam berat merupakan unsur yang berbahaya dipermukaan bumi, sehingga
kontaminasi logam berat dilingkungan merupakan masalah besar dunia saat ini.
Ni’matuzahroh dkk ( 2009 ) dalam penelitiannya yang berjudul Bioremediasi Tanah
Tercemar Logam Berat Menggunakan Konsorsium Mikroba mengatakan bahwa Minyak merupakan
salah satu sumber contaminan utama di permukaan tanah Pencemaran minyak di
tanah telah menimbulkan masalah yang berarti bagi lingkungan. Bioremediasi
tanah tercemar minyak menggunakan konsorsium mikroba diusulkan menjadi metoda
alternatif dalam penanganan limbah minyak.
Limbah yang telah mencemari
lingkungan akan membawa dampak yang merugikan manusia baik secara langsung
maupun tidak langsung. Kerugian secara langsung, apabila pecemaran tersebut
secara langsung dan cepat dapat dirasakan akibatnya oleh manusia. Kerugian
secara tidak langsung, apabila pencemaran tersebut mengakibatkan lingkungan
menjadi rusak sehingga daya dukung lingkungan terhadap kelangsungan hidup
manusia menjadi menurun.
Fuad amzani (2012) mengatakan bahwa ada dua dampak dari tercemarnya tanah, yaitu :
Fuad amzani (2012) mengatakan bahwa ada dua dampak dari tercemarnya tanah, yaitu :
1.
Dampak Pada Kesehatan
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung , jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak,
karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal.
2.
Dampak Terhadap Lingkungan atau Ekosistem
Dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanamandi mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem.
Fuad
amzani (2012) membagi cara penanggulangan lahan yang tercemar kedalam dua cara utama, yaitu :
1.
Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan
permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ
(atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.Pembersihan off-site
meliputi penggalian tanah yangtercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman.
Setelah itu didaerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran
tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi
bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang
kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
KESIMPULAN
Pencemaran tanah adalah
keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah
alami. Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup
di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.
Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di
laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, limbah rumah tangga,
adanya logam logam berat, dan minyak. Masuknya air permukaan tanah tercemar ke
dalam lapisan sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat. Pencemaran terhadap tanah atau lahan ini dapat berdampak
pada terganggunya kesehatan, rusaknya lingkungan serta ekosistem yang ada.
Ada beberapa cara untuk
mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan
bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang
tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran
tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
0 komentar:
Posting Komentar